Lenis Kagoya: Dua WNI yang Disandera Dibebaskan Secara Adat
Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengungkapkan pembebasan dua WNI ang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Nugini menggunakan cara adat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengungkapkan pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Nugini menggunakan cara adat.
"Dibebaskan sukarela, adat yang turun. Di sana adat yang diangkat," ujar Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Lenis mengatakan dirinya sendiri yang menghubungi kepala suku yang ada di Papua Nugini agar mengembalikan WNI ke tanah air. Direncanakan pukul 16.00 WIB dua WNI tersebut dikembalikan ke Indonesia.
"Tadi kepala suku di sana sudah diterima, sudah dikembalikan. nanti waktu Papua mungkin jam 4 sore mereka bawa naik, jadi selamat dua-duanya," ucap Lenis.
Sementara itu, Menlu Retno LP Marsudi mengatakan dua WNI yang bernama Ladiri Sudirman (28) dan Badar (29) tersebut telah diserahterimakan oleh pemerintah Papua Nugini kepada Konsul Jenderal RI (KJRI), Vanimo, kemarin malam.
"Berita bahwa sandera telah dapat dibebaskan telah kami terima semalam sekitar pukul 19.35 WIB. Sebagaimana teman-teman ketahui, bahwa komunikasi sangat intensif terus dilakukan antara Indonesia dan PNG untuk pembebasan kedua sandera tersebut," Retno Marsudi di Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pagi ini.