Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda Kongkalingkong dengan Perusahaan Pembakar Hutan, Ini Jawaban Mendagri

Mendagri menyerahkan penuh terkait penegakan hukumnya kepada pihak kepolisian.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemda Kongkalingkong dengan Perusahaan Pembakar Hutan, Ini Jawaban Mendagri
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan berspekulasi adanya dugaan kongkalikong antara kepala daerah dengan perusahaan tertentu sehingga pembakaran hutan dan lahan kerap terulang di sejumlah daerah.

‎"Berpikir positif saja, untuk buktikan adanya kongkalikong kan sulit, yang penting koordinasi pejabat Pemda, kepolisian dan instansi lain, begitu ada bukti langsung tindak tegas," ‎kata Tjahjo dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/9/2015).

Tjahjo sendiri sudah berkoordinasi kepada sejumlah pejabat Pemda yang daerahnya langganan terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga menimbulkan darurat asap.

Selain itu, dia juga menyerahkan penuh terkait penegakan hukumnya kepada pihak kepolisian.

"Sekarang saja banyak yang sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian-kan polri sudah profesional menjadikan tersangka, sudah ada alat bukti. Nanti setelah proses hukum (perusahaan yang terbukti) akan diumumkan blacklist dan ijinnya dicabut langsung," kata Tjahjo.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas