Indonesia Kerjasama Singapura Terkait Perusahaan Pembakar Hutan
Bambang mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki cara tersendiri untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendro, mengatakan pemerintah akan bekerjasama dengan Pemerintah Singapura terkait nama-nama perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan.
"Singapura juga sudah ngomong dengan Menteri LHK. Siapapun dari Singapura yang ikut terlibat pembakaran ini, mereka akan meminta info itu. Kita kerjasama dengan baik saja," ucap Bambang di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Mengenai penegakan hukum, Bambang mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki cara tersendiri untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga Singapura tidak perlu mencampuri penindakan hukum di Indonesia.
"Setiap negara punya cara dalam atasi persoalan. Untuk kebakaran lahan dan hutan pemerintah Ind sudah punya sikap yang jelas. Dari asing juga akan dilakukan sama sesuai arahan presiden untuk tidak pandang bulu," ucap Bambang.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah sepakat untuk memberikan kepada Singapura nama-nama perusahaan yang diduga telah menyebabkan kebarakan hutan yang berakibat memburuknya kualitas udara di negara itu.
Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru akan memberikan nama-nama perusahaan tersebut jika informasi dari lapangan sudah diverifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.