HUT ke-60, Momentum Perbaikan Korps Lantas Polri
Selain meningkatkan kualitas SDM, teknologi, Korlantas Polri harus berupaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korps Lantas) Polri diharapkan meningkatkan kinerja hingga setara dengan kewenangan yang diberikan.
Ini merupakan harapan bagi Korps Lantas Polri yang merayakan HUT ke 60 pada 22 September 2015.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, Korps Lantas Polri bertanggungjawab mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.
Selain meningkatkan kualitas SDM, teknologi, Korlantas Polri harus berupaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas melalui pendidikan tentang tertib berlalu lintas.
“Polantas penegak hukum dan melaksanakan registrasi dan identifikasi kendaraan, tetapi juga bertanggungjawab ketertiban berlalulintas masyarakat,” tutur Edison Siahaan, di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Edison menilai kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di sejumlah kota besar di Indonesia khususnya Jakarta, sangat memprihatinkan.
Berbagai masalah, seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, menjadi peristiwa yang setiap hari terjadi.
Padahal lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran penting meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga pemerintah akan mengalami kendala serius, jika kondisi lalu lintas dan angkutan jalan tidak segera dibenahi.
“Korps Lantas harus terus melakukan inovasi dan kreatif untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas,” ujar Edison.
Ke depan Korps Lantas Polri harus memiliki strategi yang bisa mengimbangi perubahan sesuai dengan perkembangan globalisasi yang telah membawa perubahan paradigma masyarakat.
Korps Lantas Polri dituntut lebih profesional dan proporsional dengan berlandaskan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat.
Korps Lantas Polri merupakan cermin Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai amanat konstitusi.
"Saya berharap, memasuki usia ke 60, Korps Lantas Polri akan lebih baik dan dipercaya serta di cintai masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polri berada di bawah Baharkam Polri dan hanya dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu (Brigjen). Namun dengan Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang perubahan struktur dan nama lembaga di Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, berubah menjadi Korps Lantas Polri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal dan bertanggungjawab langsung kepada Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.