Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Adnan Buyung Akan Dilepas dengan Upacara Adat

Upacara adat tersebut ditandai dengan dibunyikannya gong yang diletakan di depan rumah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jenazah Adnan Buyung Akan Dilepas dengan Upacara Adat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar melayat almarhum Adnan Buyung Nasution di kediaman almarhum di Lebak Buluk, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Pengacara senior tersebut meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah dikarenakan sakit komplikasi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adan Buyung Nasution akan dimakamkan esok hari, kamis, (24/9/20215) di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Pemakaman yang dijadwalkan berlangsung pukul 8.30 WIB ini akan didahului dengan Pelepasan jenazah dengan cara Adat Mandailing, di rumah duka, Jalan Poncol Lestari 7, Lebak bulus,.

"Pelepasan jenazah dengan upacara Adat akan dilakukan jam 8 pagi, setelah itu jenazah akan diserahkan kepada pemerintah," ujar Mauldy Donggur Rinanda Nasution, di rumah duka, Jalan Poncol Lestari 7, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Upacara adat tersebut ditandai dengan dibunyikannya gong yang diletakan di depan rumah.

Kemudian cucu laki-laki dari anak pria akan mengenakan penutup kepala putih yang disebut Ampu.

Cucu laki-laki tersebut kemudian akan memberikan sambutan menggunakan bahasa Mandailing pada saat pelepasan Jenazah.

Berita Rekomendasi

‎Rustam Nasution kerabat Adnan dari ikatan Keluarga Pakantan mengatakan ampu tersebut merupakan penutup kepala yang biasa digunakan oleh raja-raja Mandailing di masa lalu.

Menurutnya penggunanaan acara adat, karena Adnan kental dengan budaya Mandiling.

"Sekarang juga di kaki jenazah sudah disematkan ulos," katanya.

‎Pantauan Tribun, gong yang diletakan di depan rumah tersebut sesekali dibunyikan di malam hari. Menurut salah satu kerabatnya gong tersebut dibunyikan apabila ada pejabat negara datang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas