MKD Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon Pekan Depan
"Surat hari ini kita layangkan," ujar Junimart.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) menggelar rapat pimpinan membahas perkembangan kasus Donald Trump.
Rapat diikuti Ketua MKD Surahman Hidayat dengan Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan Junimart Girsang.
"Untuk dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto dan Fadli Zon, penyelidikan sudah cukup. Kalau kurang di persidangan akan kita telusuri kembali," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9/2015).
MKD, kata Junimart, mengharapkan Setya Novanto dan Fadli Zon hadir dalam persidangan tanggal 28 September 2015.
Politikus PDIP itu menilai kehadiran keduanya menunjukkan itikad baik sehingga rakyat dapat mengapresiasi pimpinan DPR.
"Surat hari ini kita layangkan," ujarnya.
Pemeriksaan kepada kedua Pimpinan DPR itu berlangsung tertutup. Namun, Junimart belum mengetahui pemeriksaan berikutnya apakah tetap tertutup atau terbuka.
"Kan keputusannya harus pleno anggota kuorum. Nanti masih ada kesempatan, Masih bisa kita konfrontir," kata Junimart.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.