Komjen Buwas Yakin Oknum BNN Tersangdung Narkoba Kena Pidana
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, pasti menindak tegas Iptu AM, anggota BNN yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, pasti menindak tegas Iptu AM, anggota BNN yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Setelah ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Iptu AM diproses di Polres Metro Tangerang. Buwas menyerahkan penuh proses hukum kepada penyidik Polres Metro Tangerang.
"Nanti dilihat sejauh mana keterlibatannya. Kalau memang betul terlibat ya ditindaklanjuti dengan penegakan hukum," tegas Buwas di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).
Mantan Kabareskrim ini menambahkan lantaran oknum itu merupakan anggota Polri, maka selain kena sanksi pidana ada pula sanksi internal yang diberikan institusi.
Iptu AM adalah penyidik Deputi Pemberantasan BNN. Personel Polres Metro Tangerang menangkapnya di Bogor, hasil pengembangan sejumlah pelaku lainnya yang diamankan lebih dulu.