Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komjen Buwas Yakin Oknum BNN Tersangdung Narkoba Kena Pidana

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, pasti menindak tegas Iptu AM, anggota BNN yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Komjen Buwas Yakin Oknum BNN Tersangdung Narkoba Kena Pidana
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Kepala BNN Budi Waseso. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, pasti menindak tegas Iptu AM, anggota BNN yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Setelah ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Iptu AM diproses di Polres Metro Tangerang. Buwas menyerahkan penuh proses hukum kepada penyidik Polres Metro Tangerang.

"Nanti dilihat sejauh mana keterlibatannya. Kalau memang betul terlibat ya ditindaklanjuti dengan penegakan hukum," tegas Buwas di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).

Mantan Kabareskrim ini menambahkan lantaran oknum itu merupakan anggota Polri, maka selain kena sanksi pidana ada pula sanksi ‎internal yang diberikan institusi.

Iptu AM adalah penyidik Deputi Pemberantasan BNN. Personel Polres Metro Tangerang menangkapnya di Bogor, hasil pengembangan sejumlah pelaku lainnya yang diamankan lebih dulu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas