Gatot-Evy Kompak Sebut Pernah Ada Pertemuan dengan Petinggi Partai NasDem
Menurut Gatot, mengenai itu sudah disampaikan ke penyidik KPK
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pertemuan dirinya bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan petinggi Partai NasDem.
"Yang jelas ada pertemuan," kata Gatot di KPK, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Walau demikian, Gatot tidak mau membeberkan secara rinci terkait pertemuan yang diduga untuk 'mengamankan' kasus bansos yang sedang diselidiki Kejaksaan itu.
Menurut Gatot, mengenai itu sudah disampaikan ke penyidik KPK.
"Tanya ke penyidik saja," elak politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sementara itu, Evy Susanti yang berada di sisi Gatot menambahkan jika dalam pertemuan tersebut memang dihadiri oleh Tengku Erry yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur Sumatera Utara.
"Yang jelas ada wagub sama bapak (Gatot, red)," kata Evy.
Evy sendiri tidak mau merinci soal pertemuan tersebut. Evy mengaku akan menjawabnya saat kasusya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Nanti di persidangan," tukas Evy.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella pada Rabu lalu. Patrice sendiri menghabiskan waktunya selama kurang lebh 4,5 jam menjawab pertanyaan penyidik.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Patrice memang diperiksa sebagai saksi terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Pemeriksaan Patrice tersebut, untuk melengkapi berkas penyidikan Gatot dan Evy. Sayang, saat itu wartawan tidak berhasil mewawancara Patrice usai diperiksa.
Bekas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung bergegas dan mobilnya sudah menunggu di depan lobi KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Evy sendiri pernah menyebut soal pertemuan tersebut. Pertemuan yang difasilitasi Otto Cornelis (OC) Kaligis tersebut adalah menggunakan koneksi Partai NasDem mengingat Jaksa Agung adalah HM Prasetyo yang dulunya adalah kader NasDem.
Kata Evy dalam pertemuan itu, Gatot perlu mengamankan Kejaksaan agar ketika Surat Perintah Penyelidikan dugaan korupsi Bansos di PTUN Medan selesai, tidak ada lagi pemanggilan saksi di kejaksaan.
"Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung, red). Jadi kalau sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy.