Hasil Penyelidikan Kasus Suap Interlepasi Gubernur Sumut Belum Rampung
Periksa 100 Saksi, KPK Belum Rampungkan Penyelidikan Dugaan Suap Interpelasi DPRD Sumatera Utara
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
![Hasil Penyelidikan Kasus Suap Interlepasi Gubernur Sumut Belum Rampung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mako-brimob-polda-sumut_20150914_151158.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara yang batak menggunakan hak interpelasi atas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, masih berlanjut kendati penyidik KPK sudah memeriksa 100 saksi.
"Dari pemeriksaan di Medan kemarin sekitar 100 orang, tidak semua anggota dan mantan anggota DPRD. Ada juga yang di luar DPRD," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Penyidik KPK sudah memeriksa seluruh saksi di Medan dan tinggal pendalamannya di Jakarta. "Ditunggu saja karena KPK sedang lakukan pengembangan kasusnya," jelas dia.
Pimpinan KPK hingga saat ini belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari tim di Medan karena penyelidik belum dapat memberikan kesimpulan penyelidikan.
"Pendalaman lidik masih diperlukan," tegas Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji.
DPRD Sumatera Utara memutuskan batal menggunakan hak interpelasi kepada Gatot melalui pemungutan suara di rapat paripurna DPRD Sumut. Dari 88 anggota yang hadir, 52 orang menolak hak interpelasi, 35 orang setuju dan satu abstain.