Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Muda Gubernur Sumut Jalani Pemeriksaan di KPK

Penyidik KPK memeriksa istri muda Gubernur Sumatera Utara, Evy Susanti, sebagai tersangka kasus suap untuk hakim dan panitera PTUN Medan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Istri Muda Gubernur Sumut Jalani Pemeriksaan di KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015). Evy dan Yurinda menjadi saksi dengan terdakwa Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Selain Evy, jaksa penuntut umum juga mendatangkan dua anak buah OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni dan M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry untuk dimintai kesaksian dalam persidangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Evy Susanti, tersangka dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Dalam dakwaan OC Kaligis, menyebut Evy menyerahkan uang kepada Yenny Octaria Misnan sebesar 30 ribu dolar Amerika dan Rp 50 juta pada 1 Juli 2015. Yenny adalah sekretaris Kaligis.

Kaligis lalu memasukkan uang tersebut ke dalam lima amplop putih dengan rincian tiga amplop berisi 5.000 dolar AS dan dua amplop lainnya masing-masing berisi 1.000 dolar AS.

Kaligis kemudian meminta uang lagi kepada Evy sebenar 25 ribu dolar AS agar perkara yang diperjuangkannya aman dan tidak ada masalah di pengadilan. Evy kemudian meneruskannya kepada Gatot.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas