Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Partai Nasdem Diperiksa KPK, Evy Susanti Akan Jelaskan Saat Sidang

Evy Susanti, enggan mengomentari terkait pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen Partai Nasdem Diperiksa KPK, Evy Susanti Akan Jelaskan Saat Sidang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015). Evy dan Yurinda menjadi saksi dengan terdakwa Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Selain Evy, jaksa penuntut umum juga mendatangkan dua anak buah OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni dan M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry untuk dimintai kesaksian dalam persidangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap kepada Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Evy Susanti, enggan mengomentari terkait pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella.

Patrice pada Rabu lalu diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy sendiri.

"Nanti aja pas sidang saya," kata Evy ketika ditanya mengenai Patrice di KPK, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Sekadar informasi, Patrice diperiksa sekitar 4,5 jam oleh penyidik KPK terkait suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Patrice diperiksa untuk mengonfirmasi terkait pertemuan petinggi petinggi Partai NasDem dengan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pengacara Gatot, Otto Cornelis (OC) Kaligis. Kaligis saat itu adalah ketua Mahkamah Partai Golkar.

Ada pun pertemuan itu dimaksudkan untuk 'mengamankan' kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diselidiki Kejaksaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas