Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Awasi Importir Garam Nakal, Polda Metro Jaya Gandeng KKP

Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian telah bertemu dengan pihak KKP membahas mengenai hal tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Awasi Importir Garam Nakal, Polda Metro Jaya Gandeng KKP
upi.com
Garam epson dikira sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan sejumlah masalah selama pengungkapan kasus dugaan suap dan gratifikasi proses Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Salah satu masalah terkait penyalahgunaan kuota impor garam.

Untuk mencegah terjadi penyelewengan kuota impor garam, maka Polda Metro Jaya menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian telah bertemu dengan pihak KKP membahas mengenai hal tersebut.

"Ada masalah sistem, karena tidak menggunakan sistem tarif. Berapa yang mau masuk per kilo berapa bayarnya, laju impor akan ketahuan nilainya," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, Sabtu(26/9/2015).

Dia menjelaskan, prinsip utama adalah pengawasan impor jangan sampai impor garam dilakukan secara berlebihan dan merugikan garam rakyat. Kemudian, jangan sampai terjadi perembesan garam industri ke garam konsumsi.

KKP dan PT Garam melakukan perbaikan garam rakyat, sehingga garam rakyat berkualitas dan bersaing melawan garam import.

Rekomendasi Untuk Anda

Perlindungan garam rakyat harus diperkuat, lalu, garam industri diperketat pengawasannya termasuk regulasi.

"Dilakukan monitoring, jangan sampai garam industri rembes ke konsumsi. Pemberlakukan aturan Kementerian Perdagangan menyerap garam rakyat kurang lebih 50 persen. Ini untuk melindungi garam rakyat," kata dia.

Untuk mengawasi importir garam yang nakal, maka akan dibentuk tim Sesmenko Maritim termasuk dari Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas