100 Pengacara Bela Masinton Telusuri Akrobatik RJ Lino
Sebanyak 100 pengacara menyatakan siap membela Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 pengacara menyatakan siap membela Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Mereka tergabung dalam 'Komunitas Gerakan 98' membela Masinton yang melaporkan ke KPK adanya gratifikasi Pelindo II RJ Lino terhadap Menteri BUMN Rini Sumarno.
"Kami menyiapkan 100 Pengacara Gerakan 98 untuk membela perjuangan membongkar mafia pelabuhan," ujar koordinator Komunitas Gerakan 98 Edysa Tarigan Girsan di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (27/9/2015).
Edysa melihat Dirut Pelindo RJ Lino telah mempertontonkan akrobatik penguasa yang sewenang-wenang. Pasalnya, RJ Lino dengan mudahnya memerintah jajaran para menteri hingga wakil presiden yang membuat publik bertanya-tanya.
"Ada apa dibalik serangkaian kejadian paska penggeledahan Bareskrim Polri di Kantor Pelindo II. Publik terus bertanya-tanya kenapa dari menteri hingga wakil presiden di republik ini turun tangan untuk intervensi terhadap aparat kepolisian," ujarnya.
Edysa mengakui pihaknya khawatir terhadap penanganan kasus Pelindo II itu. Sebab, Mabes Polri meralat keberadaan tersangka dalam korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II. "Tanpa ada penjelasan siapa tersangka sebenarnya dalam kasus korupsi Pelindo II," tuturnya.
Selain itu, Edysa mengingatkan adanya perpanjangan konsesi JICT di Pelindo II hingga 2039. Proses perpanjangan konsesi tersebut seolah dilakukan secara tergesa-gesa.
"Padahal masih ada waktu hingga 2019 guna membicarakan secara lebih teliti perpanjangan kontrak JICT dengan PT Huchison Port Holding (HPH) dengan mengedepankan kepentingan publik dan ekonomi nasional," tuturnya.
Ia pun menyatakan 100 pengacara Komunitas Gerakan 98 ini siap menghadapi proses hukum dengan RJ Lino apapun resikonya. "Siapapun kita hadapi, Soeharto saja kita tumbangkan," katanya.