Belum Ada Tersangka Baru Korupsi Pelindo II
Sebanyak 26 saksi telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi di Pelindo II
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan Mobile crane di PT Pelindo II.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan saat ini jumlah saksi yang diperiksa ada 26 saksi. Dan belum ada penetapan tersangka baru atas kasus tersebut.
"Hingga saat ini sudah 26 saksi yang diperiksa oleh teman-teman Bareskrim, " ucap Agus, Senin (28/9/2015) di Mabes Polri.
Sayangnya dari pemeriksaan 26 saksi ini, belum ada penetapan tersangka baru selain satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan (FN).
"Belum ada tersangka baru, masih fokus memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti," tambah Agus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membenarkan anak buahnya di Bareskrim akan memeriksa Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
Bahkan tidak hanya RJ Lino, semua yang terkait dengan penyidikan kasus tersebut juga akan diperiksa."Tidak hanya Pak RJ Lino, semua yang terkait kita tentu lakukan pemeriksaan," kata Haiti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.