Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikhsan Modjo Sesalkan Adanya Ancaman dari Panwaslu Tangsel

ancaman dari panwaslu tersebut adalah hal yang patut dipertanyakan

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Ikhsan Modjo Sesalkan Adanya Ancaman dari Panwaslu Tangsel
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Ikhsan Modjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo menyesalkan adanya ancaman yang dilayangkan kepada timnya saat melaporkan kinerja panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau tidak ada bukti, dari laporan kalian ke DKPP, maka kami akan laporkan kalian ke polisi," kata Ikhsan menyerupai seorang komisioner panwaslu Kota Tangsel kepada timnya.

Dari hal tersebut, Ikhsan mengatakan bahwa ancaman dari panwaslu tersebut adalah hal yang patut dipertanyakan. Pasalnya, melaporkan penyelenggara pemilu terhadap DKPP merupakan hal yang dilindungi undang-undang.

Ancaman tersebut dimulai pada 25 September 2015 setelah beredar di media, pernyataan panwaslu kota Tangsel bahwa tim pemenangan Ikhsan Modjo dan Li Claudia hanya "mencari panggung".

"Kami tidak terima dibilang seperti itu dan kami pikir, itu tidak layak dikatakan oleh pihak pengawas pemilu," tambahnya saat memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Dirinya menilai bahwa kinerja panwaslu juga bermasalah karena terlalu lambat mengatasi sengketa pilkada di Kota Tangsel.

Termasuk pada laporan timnya kepada Bawaslu beberapa waktu lalu yang melaporkan adanya dugaan ASN ikut dalam kampanye petahana.

BERITA REKOMENDASI

"Lelet sekali. Lamban mengatasi banyak laporan yang masuk kesana. Beberapa laporan penyalahgunaan jabatan juga tidak direspon dengan baik," kata Ikhsan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas