Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KY Ancam Lapor Balik Hakim Sarpin ke Polisi

Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengancam akan melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi ke Polisi

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Komisioner KY Ancam Lapor Balik Hakim Sarpin ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Komisioner Komisi Yudisial (KY) bidang rekrutmen hakim, Taufiqurrahman Syahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengancam akan melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi ke Polisi. Hal itu disampaikan kuasa hukum Taufiqurrahman, Andi Asrun.

Andi mengatakan, Sarpin sempat mengatakan 'muak' kepada Komisioner KY di salah satu surat kabar nasional. Kata 'muak', menurut Andi, bisa dipersepsikan sebagai penghinaan bagi pejabat negara.

"Pernyataan itu tidak menyenangkan. Kita ingin laporkan (Sarpin) juga," ujar Andi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015) pagi.

Kendati demikian, Andi memastikan,laporan Polisi tersebut baru wacana. Pihaknya ingin mendiskusikannya terlebih dahulu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Konsultasi tersebut, lanjut Andi, dilakukan seiring dengan pemeriksaan kliennya sebagai tersangka pada Senin ini. Pihak Taufiqurrahman juga ingin mengetahui bagaimana respons Polisi dalam menanggapi laporannya jika jadi dilakukan.

Taufiqurrahman dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Sarpin, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurahman ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015.

Berita Rekomendasi

Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas