MKD DPR Batal Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) batal menjadwalkan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) batal menjadwalkan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pemeriksaan dibatalkan karena keduanya masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
"Belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ketika dikonfirmasi, Senin (28/9/2015).
MKD, kata Dasco, akan melakukan penjadwalan ulang mengenai pemeriksaan pimpinan DPR. Keduanya diperiksa terkait pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump.
"Hari ini kita akan bahas (jadwal) saat rapat internal," ujar Politikus Gerindra itu.
Sementara Wakil Ketua MKD Junimart Girsan mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan pada hari ini. Setya Novanto akan diperiksa pukul 14.00 WIB dan Fadli Zon pada pukul 15.00 WIB.
"Kalau terlambat itu urusan mereka bukan urusan MKD," kata Junimart.
Mengenai penjadwalan ulang, Politikus PDIP itu mengatakan akan memanggil pimpinan DPR untuk yang kedua. "Bila sampai pemanggilan ketika tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.