Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD DPR Batal Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) batal menjadwalkan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in MKD DPR Batal Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon
AP
Ketua DPR Setya Novanto dan Donald Trump 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) batal menjadwalkan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pemeriksaan dibatalkan karena keduanya masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

"Belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahma‎d ketika dikonfirmasi, Senin (28/9/2015).

MKD, kata Dasco, akan melakukan penjadwalan ulang mengenai pemeriksaan pimpinan DPR. Keduanya diperiksa terkait pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump.

"Hari ini kita akan bahas (jadwal) saat rapat internal," ujar Politikus Gerindra itu.

Sementara Wakil Ketua MKD Junimart Girsan mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan pada hari ini. Setya Novanto akan diperiksa pukul 14.00 WIB dan Fadli Zon pada pukul 15.00 WIB.

"Kalau terlambat itu urusan mereka bukan urusan MKD," kata Junimart.

Mengenai penjadwalan ulang, Politikus PDIP itu mengatakan akan memanggil pimpinan DPR untuk yang kedua. "Bila sampai pemanggilan ketika tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas