Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MKD DPR Batal Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) batal menjadwalkan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in MKD DPR Batal Periksa Setya Novanto dan Fadli Zon
AP
Ketua DPR Setya Novanto dan Donald Trump 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) batal menjadwalkan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pemeriksaan dibatalkan karena keduanya masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

"Belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahma‎d ketika dikonfirmasi, Senin (28/9/2015).

MKD, kata Dasco, akan melakukan penjadwalan ulang mengenai pemeriksaan pimpinan DPR. Keduanya diperiksa terkait pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump.

"Hari ini kita akan bahas (jadwal) saat rapat internal," ujar Politikus Gerindra itu.

Sementara Wakil Ketua MKD Junimart Girsan mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan pada hari ini. Setya Novanto akan diperiksa pukul 14.00 WIB dan Fadli Zon pada pukul 15.00 WIB.

"Kalau terlambat itu urusan mereka bukan urusan MKD," kata Junimart.

Mengenai penjadwalan ulang, Politikus PDIP itu mengatakan akan memanggil pimpinan DPR untuk yang kedua. "Bila sampai pemanggilan ketika tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas