Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Bunuh Petugas Parkir Senayan City untuk Mengambil Hartanya

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 340 KUHP

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Pelaku Bunuh Petugas Parkir Senayan City untuk Mengambil Hartanya
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
AA alias AT (21), pelaku pembunuhan Asep Suryadi (23), petugas parkir Mal Senayan City 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Akbar alias AT (21), pelaku pembunuhan Asep Suryadi (23), petugas parkir Mal Senayan City telah merencanakan pembunuhan dan perampokan.

"Dia membawa pisau belati dari rumah. Ini sudah direncanakan," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga mencuri uang senilai Rp 2.300.000 dan telepon genggam merk BB jenis Curve (8520).

Uang itu dipergunakan untuk membayar utang kepada kakak ipar. Dia mempunyai utang Rp 4 juta kepada kakak iparnya. Ini uang hasil penjualan sepeda motor.

Semula dia diminta menjual sepeda motor oleh kakak iparnya, namun, dia menjadi korban penipuan. Sepeda motor sudah terjual, tetapi dia tidak menerima uang tersebut.

Alhasil, kakak iparnya selalu menagih-nagih uang itu. Hingga akhirnya, dia juga berselisih dengan istrinya. Buntut dari permasalahan ini, istri Ali, menuntut cerai.

"Dia melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. Motif pencurian dengan kekerasan. Dia pernah jual-beli sepeda motor, tetapi uang tidak dibayar," kata Krishna Murti.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 340 KUHP. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas