Percepatan Izin Jadi Usulan Menhut di Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II
"Kami tadi bicara soal paket kebijakan ekonomi," ujar Siti Nurbaya.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini mengundang sejumlah menteri kabinet kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, untuk membahas mengenai paket kebijakan ekonomi tahap II.
"Kami tadi bicara soal paket kebijakan ekonomi," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Siti mengatakan dirinya diminta Presiden Jokowi ke Istana tidak untuk membahas mengenai masalah kebakaran lahan dan hutan. Ia menjelaskan kaitannya paket kebijakan ekonomi dengan kementerian yang dipimpinnya.
"Kalau kemarin soal izin-izin untuk investasi itu sudah kita sederhanakan ya. Persoalannya saya sedang pelajari, paling cepat bisa berapa hari," ucap Siti.
Siti menjelaskan pihaknya sudah mempersingkat menjadi 52 hari. Padahal, kata Siti, sebelumnya izin yang diajukan perusahaan bisa sampai 600 hari, kemudian dipersingkat 200 hari. Siti mengatakan pihaknya berusaha mempersingkat lagi izin menjadi paling lama seminggu.
"Kemudian 52 hari, saya sudah mulai bahas dengan dirjen-dirjen, bisa tidak kurang dari satu minggu misalnya tiga hari karena memang pada dasarnya sih bisa disederhanakan jangan semua item ada izin," kata Siti.