Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukti Kurang, Pihak Komisioner KY Belum Laporkan Sarpin

pasal yang akan dilaporkan yakni pencemaran nama baik dan fitnah

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bukti Kurang, Pihak Komisioner KY Belum Laporkan Sarpin
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Komisioner KY Taufiqurahman Sahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri atau Taufiq ‎ ternyata belum melaporkan balik Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Mabes Polri.

Padahal pada Senin (28/9/2015) sore, Dedi J Syamsuddin kuasa hukum Taufiq sudah menyiapkan beberapa dokumen untuk membuat laporan sayangnya laporan belum diterima karena bukti-buktinya kurang.

"‎Memang kemarin sudah ke Bareskrim tapi ada yang kurang jadi belum dapat nomor laporan. Kami diminta melengkapi bukti-bukti dulu," kata Dedi, Selasa (29/9/2015).

Dedi mengaku saat ini pihaknya tengah melengkapi berbagai barang bukti pendukung. Setelah bukti lengkap rencananya pada Kamis esok, ia akan kembali ke Bareskrim membuat laporan.

"‎Hari ini bukti-bukti sudah dilengkapi, kamis besok kami akan ke Mabes lagi," tambahnya.

Dedi menambahkan pasal yang akan dilaporkan yakni pencemaran nama baik dan fitnah serta penghinaan terhadap pejabat negara.

Sebelumnya, Taufiq mengaku memang dirinya ingin melaporkan balik Sarpin. Laporan ini merupakan murni laporan secara pribadi, tidak ada kaitan dengan KY.

Berita Rekomendasi

"Iya saya mau melaporkan balik (Hakim sarpin). Mau lapor di Bareskrim," kata Taufiq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas