Moratorium Buruh Migran ke Timur Tengah Jadi Celah Pengiriman TKI Ilegal
Modus yang dilakukan yakni dengan memalsukan dokumen ketenagakerjaan para buruh migran.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya moratorium buruh migran ke Timur Tengah diduga menjadi celah para pelaku perdagangan manusia untuk mengirimkan calon pekerja secara ilegal.
Dalam pengungkapan beberapa hari lalu, modus yang dilakukan yakni dengan memalsukan dokumen ketenagakerjaan para buruh migran.
Dimana dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit III Tindak Pidana Umum Polri, Minggu (27/9/2015) di Jati Sampurna, Bekasi. Tiga tersangka mengirim TKI secara ilegal bahkan seorang TKI yang bekerja di Kairo juga menjadi korban perkosaan.
"Sejak moratorium dengan beberapa negara-negara Timur Tengah, jalur pemberangkatan TKI sekarang melalui Malaysia baru ke Timur Tengah," ucap Kasubdit III Kombes Umar Surya Fana, Selasa (29/9/2015) di Mabes Polri.
Celah bebas visa ke Malaysia rupanya dijadikan para pelaku sebagai pintu untuk memberangkatan para korban perdagangan orang ke negara-negara tujuan di Timur Tengah.
Diutarakan Umar, selain melalui jalur udara untuk menuju ke Malaysia, para korban trafficking juga diberangkatkan melalui jalur laut, yaitu melalui pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Dari Malaysia mereka akan menggunakan visa wisata, bukan izin bekerja. Setelah dari Malaysia baru ke Timur Tengah," katanya.
Disinggung mengenai jumlah kejahatan perdagangan orang, khususnya ke Timur Tengah, di tengan moratorium pemerintah, Umar tidak mengetahui jumlah pasti. Ia menuturkan pengiriman buruh migran ke Timur Tengah, tetap berlangsung meski terjadi penurunan.
"Memang ada penurunan kedatangan TKI, tapi harusnya sudah zero penerimaan," tambah Umar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.