Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyalahgunaan Dana Desa Bisa Diadukan Lewat LAPOR!

masyarakat bisa melaporkan dugaan penyalahgunaan penyaluran dan penggunaan dana desa

Editor: Sugiyarto
zoom-in Penyalahgunaan Dana Desa Bisa Diadukan Lewat LAPOR!
TRIBUN/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Perajin menyelesaikan pembuatan boneka wisuda di industri rumahan, Desa Pasir Biru, Kecamatan cibiru, Kota Bandung, Minggu (27/9/2015). Pemerintah telah menyalurkan dana desa dari APBN untuk kabupaten dan kota hingga Rp16 triliun untuk pembangunan desa yang meliputi pengembangan potensi ekonomi lokal, pembangunan sarana dan prasarana desa, dan menggerakan ekonomi desa di sektor UKM. TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Melalui sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) mengajak masyarakat untuk ikut memantau penyaluran dana desa yang 80 persennya masih "mangkrak" di rekening kepala daerah.

Deputi bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas, Darmawan Prasodjo, dalam siaran persnya yang diterima TRIBUNnews.com, mengatakan masyarakat bisa melaporkan dugaan penyalahgunaan penyaluran dan penggunaan dana desa, melalui sistem tersebut.

"Sistem LAPOR! ini adalah upaya pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa," kata Darmawan.

Selain melalui sistem LAPOR!, Darmawan Prasodjo menyebut masyarakat juga bisa melaporkan pemanfaatan dana desa di daerah melalui pesan singkat ke nomor 1708.

Dengan ikut berpartisipasi memantau penyaluran dan pemanfaatan dana desa, maka masyarakat juga ikut berpartisipasi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, serta ikut mendorong percepatan pembangunan di desa.

Pemerintah menganggarkan dana desa untuk tahun ini sebesar Rp 20,7 triliun, 80 persen dana desa yang belum tersalurkan jumlahnya adalah sekitar Rp 16,57 triliun.

Berita Rekomendasi

Di sisa waktu tahun 2015 ini, pemerintah berencana untuk mendongkrak penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia, Winarso, menambahkan bahwa lembaga negara lain juga harus ikut berpartisipasi dalam pemantauan penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut.

Dengan demikian dapat tercipta sinergisitas yang membuat sistem tersebut lebih efektif.

"Jadi tindak lanjut pengaduan nanti jangan ala kadarnya," Ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas