Keterangan Surya Paloh Belum Diperlukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan penyidik belum membutuhkan keterangan dari Surya Paloh.
"Sampai hari ini tidak diperlukan keterangan Pak Surya Paloh," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Sebelumnya, KPK memang telah memeriksa Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. Menurut Johan, pemanggilan tersebut tidak terkait dengan kapasitas Rio sebagai Sekjen di Partai NasDem.
"Kalau Pak Rio Capella pernah memang diperiksa sebagai saksi dan itu bukan karena jabatan yang bersangkutan tapi karena Pak Rio-nya sendiri dimintai keterangannya sebagai saksi kasus yang di Medan," kata Johan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan pihaknya memang tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi selain Patrice Rio terkait kasus suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Pemanggilan saksi-saksi tersebut, lanjut Zul, agar masalah suap tersebut terbuka secara holistik dan siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dan tersangkut pidana.
"Ya, tentu nanti akan dievaluasi hasil perkembangan dari permintaan keterangan terhadap orang-orang yang telah memberikan keterangan. Di situ tentu akan dievaluasi mana lagi yang barangkali keterangannya dari pihak lain yang diperlukan. Kita berharap sebetulnya semua pihak memberikan keterangan yang sesungguhnya apa yang terjadi, apa yang memang dialami, apa yang didengar sehingga proses itu bisa cepat, terbuka," kata Zul pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Otto Cornelis (OC) Kaligis mengakui ada pertemuan antara Surya Paloh dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya Tengku Erry Nuradi. Pertemuan tersebut, kata Kaligis, untuk mendamaikan (islah) antara Gatot dengan Erry. Kaligis membantah pertemuan tersebut terkait pembicaraan kasus di Medan. (Eri Komar Sinaga)