Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon: Soal PKI, Telah Terjadi Rekonsiliasi Secara Alamiah

Fadli Zon pun mempertanyakan bila ada wacana melakukan rehabilitasi terhadap keluarga PKI

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Fadli Zon: Soal PKI, Telah Terjadi Rekonsiliasi Secara Alamiah
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Fadli Zon 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, pemerintah tidak perlu melakukan rehabilitasi kepada keluarga PKI.

"Rehabilitasi tak perlu, rekonsiliasi sudah terjadi secara alamiah," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Fadli Zon pun mempertanyakan bila ada wacana melakukan rehabilitasi terhadap keluarga PKI. Apalagi, peristiwa PKI sudah lama terjadi. "Saya kira ini sekarang sudah terjadi secara alamiah," imbuhnya.

Selain itu, Fadli juga menuturkan status eks tahanan politik sudah dicabut pemerintah. Kemudian telah terjadi pemulihan hak tapol sebagai warga negara. "Itu sudah sejak era reformasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo tidak akan menyampaikan permintaan maaf pada korban seputar kasus Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Luhut B.Panjaitan.

"Seperti yang dikatakan Presiden. Tidak ada pikiran untuk minta maaf. Kita menatap ke depan, jangan lihat ke belakang, " kata Luhut kepada wartawan di monimen Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengakui pemerintah tengah mengusahaakan rekonsiliasi, untuk korban dan keluarga korban. Namun hingga kini belum ditemukan formula rekonsiliasi yang pas, oleh karena itu belum ada keputusan yang diambil.

"Nanti lah kita atur," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah membentuk tim untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus seputar persitiwa pemberontakan PKI pada 1965 lalu. Tim tersebut terdiri dari Kemenpolhukam, Kejaksaan Agung, dan Komnas HAM.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas