Jadi Baby Sitter dan Pembantu Anggota DPR, T Cuma Digaji Rp 2,2 Juta Per Bulan
Dalam laporannya, perempuan asal Brebes itu mengaku bekerja dengan keluarga tersebut sejak Mei 2015 dan hanya digaji Rp2,2 juta
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - T (20) tak tahan sering mendapat penganiayaan dari sang majikan yang anggota DPR, Ivan Haz dan istri, di tempatnya bekerja sehingga melapor ke Mapolda Metro Jaya.
Dalam laporannya, perempuan asal Brebes itu mengaku bekerja dengan keluarga tersebut sejak Mei 2015 dan hanya digaji Rp2,2 juta untuk tugasnya sebagai baby sitter atau mengurus anak dan pembantu rumah tangga.
"Pelapor adalah seorang baby sitter yang juga membantu pekerjaan rumah tangga. Dalam kesehariannya, pelapor melapor sering dianaya dan penganiayaan cukup sering dan serius," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Jakarta Jumat (2/10/2015).
Dalam laporan sebagaimana surat laporan kepolisian nomor LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 30 September 2015 yang diperoleh Tribun, terlapor bernama Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
Dalam laporannya, T mengaku kerap dianaya oleh sang majikan, baik Ivan Haz maupun istrinya, Anna Susilowati. Sang majikan juga hanya memberi Rp2,2 juta untuk tugasnya sebagai baby sitter dan pembantu rumah tangga.
Kini, pihak polda tengah mendalami kasus ini dengan menjadwalkan pemeriksaan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum mendapatkan konfirmasi perihal pengakuan T sebagaimana laporannya ke kepolisian.