Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PRT Korban Penganiayaan Anggota DPR Terguncang

Pembantu rumah tangga berinisial T diduga korban penganiayaan anggota DPR masih terguncang dan belum mendapat memberikan keterangan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in PRT Korban Penganiayaan Anggota DPR Terguncang
Ist
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembantu rumah tangga berinisial T diduga korban penganiayaan anggota DPR masih terguncang dan belum mendapat memberikan keterangan.

"Kami masih mengamankan korban setelah kejadian itu. Nanti ada waktu untuk mengungkap ke publik," ujar perwakilan LBH Jakarta, Bunga Siagian, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Saat ini T sedang menjalani tahap penyembuhan setelah mendapat penganiayaan sejak Mei lalu. Perlindungan terhadap T dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Ini untung kepentingan korban. Kami melindungi korban," ujar dia.

Korban sudah membuat laporan polisi, Rabu (30/9/2015). Laporan tercantum di Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Pelaku melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas