Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Persilakan Komisioner KPUD Minta Pengawalan

Pihak Polri menyambut baik apabila memang ada komisioner KPUD yang meminta pengawalan ke pihak kepolisian.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polri Persilakan Komisioner KPUD Minta Pengawalan
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Irjen Unggung Cahyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polri menyambut baik apabila memang ada komisioner KPUD yang meminta pengawalan ke pihak kepolisian.

Ini dilakukan menyusul rawanya tindak kekerasan terhadap para penyelenggara pemilu di daerah. Dan demi keselamatan para komisioner di daerah.

"Ya silahkan saja kalau komisioner KPUD mau mengajukan pengawalan‎, kami siap," ujar Asisten Bidang Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Unggung Cahyono, Minggu (4/10/2015).

Diutarakan Unggung apabila hendak meminta pengawalan, maka komisioner di daerah bisa datang langsung ke Polda ataupun Polres setempat.

Meski begitu, pihak Polri tetap tidak lantas mengabulkan. Harus ada alasan dan memang situasi serta kondisinya rawan serta perlu antisipasi dan membahayakan si komisioner.

Nantinya untuk jumlah personel yang memberikan pengawalan, itu akan disesuaikan dengan potensi ancaman yang ada.

Berita Rekomendasi

"Jumlah personel yang mengawal ya tergantung situasi di lapangan dan tingkat kerawanannya, itu teknis," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu di daerah terjadi kasus kekerasan yang menimpa para komisioner KPUD, diantaranya Ketua KPUD Tolitoli, Sulawesi Tengah, Hambali Masnyur.

Ia menderita luka karena dianiaya oleh pendukung pasangan calon merasa tidak puas atas penetapan peserta Pilkada di daerah setempat, Senin 24 Agustus 2015.

Selain itu, aksi kekerasan juga terjadi yakni berupa perusakan Kantor KPU Manggarai Barat, pembacokan calon kepala daerah di Lamongan hingga intimidasi ke anggota KPU Mataram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas