Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI Mendatang Harus Tunduk pada Kekuasaan Peradilan Umum

Reformasi di tubuh TNI belum selesai, satu di antaranya harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in TNI Mendatang Harus Tunduk pada Kekuasaan Peradilan Umum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah prajurit TNI berbaris pada gladi resik HUT TNI ke-70 di Cilegon, Banten, Sabtu (3/10/2015). Gladi resik ini untuk mempersiapkan secara matang perayaan HUT TNI ke-70 pada Senin (5/10/2015) mendatang dimana Presiden RI Joko Widodo akan menjadi Inspektur Upacara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pernah menjadi alat penguasa zaman Orde Baru, TNI mampu mereformasi diri dan memiliki kehebatan yang patut diacungi jempol di usianya 70 tahun. 

Politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, berharap TNI selalu menjadi benteng dan tetap memberikan darma baktinya untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami semua mengucapkan selamat ulang tahun semoga TNI tetap tegak dan tegar sebagai benteng NKRI," ujar Hasanuddin melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Ketika reformasi bergulir, kata Hasanuddin, TNI cepat mereformasi dirinya bahkan lembaga yang paling reformis saat ini dibandingkan lembaga lainnya. Tapi masih ada pekerjaan rumah bagi TNI ke depan.

Sesuai Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004, TNI harus menempatkan jati dirinya sebagai tentara nasional, tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional yang tidak berbisnis dan tak terlibat politik praktis.

Sesuai amanat undang-undang tersebut di atas pasal 64 ayat 2, prajurit TNI harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum sebagaimana yang diatur undang undang .

Berita Rekomendasi

"Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah dan DPR ke depan, memantapkan reformasi di tubuh TNI. Saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Hasanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas