Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anggaran Tidak Jadi Masalah di KPU Kab Blitar

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan bahwa anggaran yang tersedia saat ini di kas KPU daerah Kab Blitar sudah memadai

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggaran Tidak Jadi Masalah di KPU Kab Blitar
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan bahwa anggaran yang tersedia saat ini di kas KPU daerah Kab Blitar sudah memadai untuk melanjutkan tahapan pilkada serentak yang sempat ditunda.

"Tidak ada masalah ya. Di Blitar ini anggaran yang didapat itu adalah Rp. 35 miliar, itu dua kali tahapan, yang pertama Rp 26,350 miliar sisanya Rp. 8,650 miliar akan diberikan pada tahapan selanjutnya," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Diakui oleh Nafifah, anggaran yang dicairkan saat tahap pertama, sudah digunakan untuk keperluan KPU pada tahap pencalonan dan juga verifikasi berkas dan sisanya masih tersimpan di dalam kas KPU, belum sempat dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Untuk pencairan berikutnya, dirinya mengatakan bahwa akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah dan DPRD kabupaten Blitar sehingga dapat dicairkan secara cepat agar tidak menghambat beberapa tahapan yang harus dikejar.

"Jadi, kebutuhan mana yang belum tercover nanti ada penggeseran, tapi kalau yang sudah, ya cukup, dan kalau ada kelebihan dari anggaran itu sendiri, itu akan kembalikan kepada Pemkab sesuai dengan peraturan," katanya.

Mengenai anggaran yang diajukan pada saat penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang mengalokasikan dana untuk empat pasangan calon di Kabupaten Blitar, Nafifah menyatakan bahwa hal tersebut akan segera direvisi dan sebagian anggaran akan terkoreksi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas