Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Periksa Sekjen Kemenkeu

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu), Senin (5/10/2015) kembali diperiksa oleh penyidik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Polri Periksa Sekjen Kemenkeu
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu), Senin (5/10/2015) kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito mengatakan Hadiyanto ‎diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Sebelumnya, Hadiyanto pernah pula diperiksa pada Rabu (10/9/2015) lalu oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Beliau diperiksa atas kapasitasnya selaku Komisaris TPPI dan pemegang saham mayoritas pemerintah," kata Bambang di Bareskrim.

Terpisah Kasubdit TPPU Golkar Pangraso menegaskan tidak tertutup kemungkinan akan ada pejabat negara yang akan berstatus tersangka dalam kasus ini.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yaitu, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, mantan Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono dan eks Dirut TPPI, Honggo Wendratno. Dari ketiga tersangka ini, tidak ada yang ditahan oleh Bareskrim.

Selain menetapkan tiga tersangka, Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi yaitu mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas