DPR Lantik Tiga Anggota Dewan
Ketiganya berstatus Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota DPR dilantik pada saat rapat paripurna, Senin (5/10/2015).
Ketiganya berstatus Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019.
Pertama, Nur Ahmad yang menggantikan Nusron Wahid dari Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II.
Nusron melepas keanggotaan DPR setelah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI.
Kedua, Venny Devianti dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX menggantikan Eldi Suwandi.
Eldi meninggal dunia pada awal Juni 2015.
Terakhir, Politikus PDIP Rahmah Nasution Hamka menggantikan Willy Midel Yoseph dari Dapil Kalimantan Tengah.
Informasi yang dihimpun, Willy menjadi calon kepala daerah di Pilkada 2015.
Pimpinan Rapat Fahri Hamzah kemudian meminta ketiganya maju ke depan meja rapat.
Ketua DPR Setya Novanto lalu memimpin pengambilan sumpah jabatan yang ditirukan oleh ketiganya.
"Saudara-saudara mengikuti kata-kata saya dengan khidmat. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman Pancasila dan UUD 1945," kata Novanto.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.