Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Diprediksi Tidak akan Berani Periksa Surya Paloh

Ia mencontohkan bagaimana Surya Paloh melalui partainya mempengaruhi posisi Kejaksaan Agung (Kejagung)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Diprediksi Tidak akan Berani Periksa Surya Paloh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden RI Joko Widodo (tengah) berbjalan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) saat melakukan pembukaan Rakernas Partai Nasdem di Gedung JCC, Jakarta, Senin (21/9/2015). Rakernas Partai Nasdem tersebut beragendakan konsolidasi pemenangan Pilkada tahun 2015 Partai Nasdem. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi tidak akan berani memanggil Ketua Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

"Siapa yang berani sentuh dia. Presiden saja bisa dia pengaruhi. KPK enggak akan berani," ujar Pengamat politik Universitas Indonesia, Prof Dr M Budyatna dalam pernyataannya kepada wartawan, Senin(5/10/2015).

Ia mencontohkan bagaimana Surya Paloh melalui partainya mempengaruhi posisi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Padahal, saat itu Joko Widodo dihadapkan pada komitmen tidak akan bagi-bagi kekuasaan.

Selain itu juga tentangan dari publik. Nyatanya, Jokowi mengabulkan permintaan Paloh dengan menempatkan HM Prasetyo sebagai Kejagung.

"Iya kan, Surya Paloh ini berkuasa betul dalam pemerintahan sekarang. Bahkan terhadap (Presiden) Jokowi. Apa yang dikatakan Surya Paloh diikuti," ujar Budyatna.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas perlu tidaknya meminta keterangan dari Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh sebagai saksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Indriyanto rencana itu akan ditentukan pekan depan seiring menunggu hasil kajian dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Indriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2015).

Indriyanto menilai KPK masih melakukan kajian pada tahap penyelidikan terkait pertemuan yang melibatkan sejumlah Petinggi Partai NasDem dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan pengacara senior OC Kaligis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas