KPU: Sudah Siap Tiga Daerah yang Dilanjutkan Kembali Tahapannya
KPU RI, menyatakan bahwa tiga daerah tersebut sudah siap untuk melaksanakan kembali tahapan pilkada.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai gelar rapat koordinasi dengan tiga KPU daerah yang sempat mengalami penundaan pilkada karena masih mempunyai calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyatakan bahwa tiga daerah tersebut sudah siap untuk melaksanakan kembali tahapan pilkada.
"Intinya mereka bertiga siap untuk melakukan tahapan yang ada. Dalam rapat tadi, yang paling penting adalah mencabut SK penundaan dan membuat keputusan untuk jadwal lanjutan," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/10/2015)
Hadar juga mengatakan bahwa tiga daerah yaitu, Kab Blitar, Kab Tasikmalaya dan Kab Timor Tengah Utara juga sudah mempersiapkan panitia adhoc dan jika ada petugas yang ditunda dapat langsung diangkat kembali.
Kemudian KPU RI juga akan merekomendasikan kepada KPU daerah untuk melakukan persiapan pengadaan proses barang dan jasa, mempersiapkan penyusunan daftar pemilih, dan strategi sosialisasi.
Sementara KPU RI akan merampungkan peraturan KPU yang akan dikonsultasikan ke DPR pada Rabu (7/10).
"Prinsipnya laksanakan sesuai dengan kebutuhan, yang penting tidak memperpendek dari ketetapan undang-undang, silakan perpendek tahapan jika ada ruang dari KPU, sehingga tidak membuat peserta kesulitan. Itu prinsipnya," katanya.
Sedangkan pada tahapan yang belum dilaksanakan oleh KPU daerah, dirinya mengakui bahwa ada perbedaan saat KPU RI menetapkan untuk ditunda karena memiliki satu pasangan calon dan mempersilakan daerah memanfaatkan waktu yang tersisa
"Silakan tentukan di daerah masing-masing yang pokok tahapan bisa dilakukan bersamaan, agar tahapan selanjutnya berlangsung dan dapat melakukan pemilihan di 9 Desember," kata Hadar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.