Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU: Sudah Siap Tiga Daerah yang Dilanjutkan Kembali Tahapannya

KPU RI, menyatakan bahwa tiga daerah tersebut sudah siap untuk melaksanakan kembali tahapan pilkada.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU: Sudah Siap Tiga Daerah yang Dilanjutkan Kembali Tahapannya
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/10/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai gelar rapat koordinasi dengan tiga KPU daerah yang sempat mengalami penundaan pilkada karena masih mempunyai calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyatakan bahwa tiga daerah tersebut sudah siap untuk melaksanakan kembali tahapan pilkada.

"Intinya mereka bertiga siap untuk melakukan tahapan yang ada. Dalam rapat tadi, yang paling penting adalah mencabut SK penundaan dan membuat keputusan untuk jadwal lanjutan," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/10/2015)

Hadar juga mengatakan bahwa tiga daerah yaitu, Kab Blitar, Kab Tasikmalaya dan Kab Timor Tengah Utara juga sudah mempersiapkan panitia adhoc dan jika ada petugas yang ditunda dapat langsung diangkat kembali.

Kemudian KPU RI juga akan merekomendasikan kepada KPU daerah untuk melakukan persiapan pengadaan proses barang dan jasa, mempersiapkan penyusunan daftar pemilih, dan strategi sosialisasi.

Sementara KPU RI akan merampungkan peraturan KPU yang akan dikonsultasikan ke DPR pada Rabu (7/10).

"Prinsipnya laksanakan sesuai dengan kebutuhan, yang penting tidak memperpendek dari ketetapan undang-undang, silakan perpendek tahapan jika ada ruang dari KPU, sehingga tidak membuat peserta kesulitan. Itu prinsipnya," katanya.

Sedangkan pada tahapan yang belum dilaksanakan oleh KPU daerah, dirinya mengakui bahwa ada perbedaan saat KPU RI menetapkan untuk ditunda karena memiliki satu pasangan calon dan mempersilakan daerah memanfaatkan waktu yang tersisa

Rekomendasi Untuk Anda

"Silakan tentukan di daerah masing-masing yang pokok tahapan bisa dilakukan bersamaan, agar tahapan selanjutnya berlangsung dan dapat melakukan pemilihan di 9 Desember," kata Hadar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas