Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemalsu Tanda Tangan Mandra Ditangkap, Pengacara: Ini Peluang Mandra Bebas

Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang menuturkan dengan adanya pemalsuan itu ‎artinya Mandra telah dijebak

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pemalsu Tanda Tangan Mandra Ditangkap, Pengacara: Ini Peluang Mandra Bebas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan program siap siar di LPP TVRI Mandra Naih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015). Sidang dari mantan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang kini menjabat Direktur PT Viandra Production tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menurut informasi telah menangkap dan menahan pemalsu tanda tangan Mandra, terdakwa korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012‎.

‎Sebelumnya, Laboratorium Forensik Bareskrim telah menyatakan surat perjanjian yang ditandatangani Mandra palsu, atau non identik.

Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang menuturkan dengan adanya pemalsuan itu ‎artinya Mandra telah dijebak dan menjadi korban.

Sehingga bukan Mandra lah manandatangi surat perjanjian untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan paket program siap siar sinema FTV kolosal, komedi dan film kartun animasi robotik.

Dan sudah jelas bahwa Mandra sama sekali tidak mengetahui adanya tiga surat perjanjian itu. Pasalnya tandatangan Mandra di tiga surat itu dipalsukan.

Lebih lanjut, ‎kuasa hukum Mandra yang lain yakni Sonie Sudarsono‎ mengapresiasi kinerja Bareskrim yang telah menahan tersangka pemalsuan tanda tangan Mandra.

"Kami sangat apresiasi langkah Bareskrim yang telah menahan ‎pemalsu tanda tangan Mandra. Polisi merespon baik kami. Ini merupakan konspirasi untuk menjatuhkan Mandra yang punya nama besar sebagai komedian," tutur Sonie, Senin (5/10/2015).

Berita Rekomendasi

Diutarakan Sonie karena kasus Mandra sudah masuk tahap persidangan maka hal ini bisa menjadi pertimbangan untuk membebaskan Mandra dan minta namanya di rehabilitasi.

‎"Ini menunjukkan ada konspirasi dari petinggi TVRI dengan broker film untuk menjebak Mandra. Mereka-mereka ini harus dikuak dan segera diadili," tegasnya.

Sonie menambahkan rencananya Rabu (7/10/2015) nanti, ia akan ke Bareskrim untuk berkoordinasi dengan penyidik dan menjelaskan seluruhnya secara detail.

‎Untuk diketahui, hasil Labfor Mabes Polri telah menyatakan tanda tangan komedian Mandra Naih, tersangka korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012 dipalsukan.

Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/145/IV/2015/Dit Tipidum tertanggal 8 April 2015 yang menyatakan ‎pemeriksaan secara laboratoris tanda tangan Mandra non identik.

"‎Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik Mabes Polri terhadap tiga dokumen surat perjanjian tanda tangan Mandra non identik, atau dipalsukan," tegas kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang didampingi tim kuasa hukum dari Sonie Sudarsono saat jumpa pers di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

Juniver pun mengapresiasi pihak Bareskrim yang telah bekerja keras mengusut laporan Mandra.

Termasuk Juniver juga mendesak Bareskrim agar segera menetapkan status tersangka pada pemalsu ataupun otak pemalsu tanda tangan kliennya tersebut.

Untuk diketahui, Mandra melalui kuasa hukumnya, Sonie Sudarsono melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan ke Bareskrim Polri dengan LP/210/II/2015/Bareskrim tanggal 20 Februari 2015 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas