Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU Rayakan Hari Santri 22 Oktober Mendatang

Akan ada sejumlah acara yang digelar PBNU untuk memperingati hari santri tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PBNU Rayakan Hari Santri 22 Oktober Mendatang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dari kiri, Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, Bhiksu YM Dutavira Mahastavira dari Wali Umat Buddha Indonesia (Walubi), Ketua PBNU, Said Aqil Siroj, Pendeta Albertus Patty dari Persekutan Gereja-gereja Indonesia (PGI), dan Romo Edi Purwanto dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), saat acara halaqoh Kebangsaan Pancasila Rumah Kita : Perbedaan adalah Rahmat, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015). Selain berdiskusi, para tokoh agama ini juga mendeklarasikan seruan perdamaian dan mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Nahdlatul Ulama (NU) akan merayakan hari santri pada 22 Oktober mendatang.

Sekjen Pengurus Besar NU (PBNU) Helmi Faizhal Zaini memastikan akan ada sejumlah acara yang digelar PBNU untuk memperingati hari santri tersebut.

Dalam konfrensi persnya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2015), Helmy mengatakan dengan peringatan dalam rangka memperingati hari santri PBNU yang juga menggandeng belasan organisasi masyarakat (Ormas) Islam lain, beserta TNI Angkatan Laut (AL), akan menggelar serangkaian acara.




"Ada kirab yang diikuti seribu santri dari Surabaya sampai Jakarta. Ada juga ekspedisi dengan Kapal TNI AL," ujarnya.

Dengan peringatan hari santri, PBNU ingin menagih janji Presiden Joko Widodo, yang pada saat masih berstatus calon Presiden pada 2014 lalu, pernah berjanji untuk mewujudkan hari santri sebagai hari besar nasional.

Selain itu peringatan tersebut juga bermaksud meluruskan sejarah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PBNU, Said Aqil Siraj mengatakan bahwa 22 Oktober dipilih karena tanggal tersebut mewakili semangat santri terhadap nasionalisme.

BERITA TERKAIT

Kata dia, 22 Oktober 1945, Kyai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang kemudian dikenal dengan resolusi jihad.

Kyai Hasyim Asy'ari memfatwakan agar umat Islam wajib hukumnya dalam membela tanah air. Sedangkan bagi umat Islam yang tewas dalam perjuangannya membela negara, maka matinya dapat dikategorikan sebagai mati syahid, mati di jalan agama dan dipastikan masuk surga.

Fatwa tersebut juga melarang umat Islam untuk berkolaborasi dengan penjajah. KH.Hasyim Asy'ari memfatwakan siapapun yang berkolaborasi dengan penjajah, dapat disebut sebagai seorang yang kafir.

"Barang siaap yg bekerjasama dngn penjajah, mati kafir, mati tidak dishalatkan, walaupun kyai," jelasnya.

Fatwa yang disampaikan sekitar 70 tahun lalu itu, telah memicu gelombang santri dari berbagai penjuru Jawa, untuk berkumpul di Surabaya melakukan perlawanan. Alhasil terjadi perang hebat di Surabaya pada 10 November 1945.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas