Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Rangkaian Menyambung Antara Suap Hakim PTUN Medan dengan Petinggi Partai NasDem

Hal tersebut terlihat menyusul kesaksian anak buah pengacara OC Kaligis Yagari Bhastara Guntur

zoom-in Ada Rangkaian Menyambung Antara Suap Hakim PTUN Medan dengan Petinggi Partai NasDem
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bergandengan tangan bersama istri mudanya, Evy Susanti, keluar dari kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015). Gatot diperiksa KPK guna mengembangkan penyelidikan kasus baru dugaan suap interpelasi di DPRD Sumatera Utara. Sedangkan Evy diperiksa dalam kasus dugaan suap di PTUN Medan yang juga melibatkan suaminya dan pengacara senior OC Kaligis. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada rangkaian yang dilihat menyambung terkait kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Hal tersebut terlihat menyusul kesaksian anak buah pengacara OC Kaligis Yagari Bhastara Guntur di pengadilan tipikor, Jakarta.

Di persidangan mendadak muncul nama Sekjen partai NasDem Patrice Rio Capella, Ketua Partai NasDem, Surya Paloh dan kakaknya Rusli Paloh.

"Kalau masyarakat curiga itu masuk akal, potongan-potongan puzzle-nya nyambung satu sama lain. Ada OC Kaligis dari NasDem, Erry Nurani dari NasDem, Rio Capella dari NasDem. Juga (dugaan) Surya Paloh dan kakaknya Rusli," ujar Ketua DPP Partai Gerindra Habiburrahman dalam pernyataannya, Rabu(7/10/2015).

"Kebetulan-kebetulan itu menjadi satu rangkaian. Yang harus diklarifikasi itu adalah, konon tidak ada panggilan lagi setelah pertemuan islah di Kantor NasDem. Itu kewajiban KPK untuk membuktikan. Kalau tidak, sampai kiamat juga publik akan terus bertanya-tanya," tambah Habiburrahman.

Menurut Habiburrahman dugaan keterlibatan nama-nama tersebut dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan operasi tangkap tangan suap hakim PTUN Medan menjadi masuk akal apabila dirangkai dari awal.

Dari unsur penegak hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dijabat M Prasetyo yang sebelumnya aktif di Partai NasDem, pihak yang berperkara yakni Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang aktif sebagai Ketua DPW NasDem Sumut dan pengacara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yakni OC Kaligis yang menjabat Ketua Mahkamah Partai NasDem.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Adanya pertemuan di kantor DPP partai NasDem, disampaikan Evy Susanti (istri Gatot) kepada Gary sebagaimana tertuang dalam BAP Gary.

Surya Paloh juga mengamini adanya pertemuan dimaksud pada ulang tahun Fraksi NasDem di Jakarta, Kamis (1/10/2015) lalu.

Paloh mengungkapkan dirinya tidak bisa menolak kedatangan Gatot, Erry dan OC Kaligis di DPP NasDem.

Ia menepis pertemuan-pertemuan itu merupakan upaya mengamankan kasus bansos Sumut.

"Sebuah permohonan menghadap yang harus dilaksanakan, dimohonkan OC Kaligis untuk menerima Pak Gatot. Wakilnya adalah Erry. Komunikasi mereka tidak baik. Mereka minta dikomunikasikan secara baik," jelas Surya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas