Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juniver Girsang Temui Tersangka Pemalsu Tanda Tangan Mandra di Bareskrim ‎

Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang Rabu (7/10/2015) menyambangi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Juniver Girsang Temui Tersangka Pemalsu Tanda Tangan Mandra di Bareskrim  ‎
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juniver Girsang (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang Rabu (7/10/2015) menyambangi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Maksud kedatangannya yaitu berkoordinasi dengan penyidik atas kasus pemalsuan tanda tangan Mandra yang dilakukan oleh tersangka Andi Diansyah yang adalah menantu dari Iwan Chermawan yang juga diusut Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI.

"Kami kesini mengonfirmasi ke penyidik terkait laporan Mandra mengenai adanya pemalsuan surat-surat. Surat inilah yang menyebabkan kejaksaan menyatakan Mandra sebagai pihak yang diminta pertanggung jawaban karena‎ mengajukan proposal. Dan mengikuti pelelangan yang menyebabkan negara dirugikan karena di pelelangan ada markup," tegas Juniver di Mabes Polri.

Juniver melanjutkan setelah kasusnya berproses di kejagung hingga Mandra ditahan. Akhirnya Mandra menyatakan bahwa tandatangannya dipalsukan dan‎ direkayasa, hingga akhirnya Mandra melapor ke Bareskrim.

"Tidak sampai 4 bulan laporan Mandra diproses dan memang dinyatakan terjadi pemalsuan. Tersangkanya inisial AD‎ sudah ditahan," ungkapnya.

Juniver menambahkan dengan adanya pemalsuan ini berarti tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk melakukan penuntutan pada Mandra. Karena dokumen yang selama ini menjadi acuan Kejaksaan untuk menjerat Mandra ternyata tidak pernah ditandatangani Mandra.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas