Komjen Buwas: Kalau Pecandu Berenang Biar Dimakan Hiu
"Jadi kalau pulau terluar itu jauh dari mana-mana. Kalau, dia berenang habis dimakan ikan hiu. Kalau sudah normal, kami kembalikan ke masyarakat,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah belum turun menyikapi usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, soal pembangunan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di satu pulau terluar.
"Jadi kalau pulau terluar itu jauh dari mana-mana. Kalau, dia berenang habis dimakan ikan hiu. Kalau sudah normal, kami kembalikan ke masyarakat," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015).
Ia tak bisa memberikan rekomendasi di mana pulau itu karena sudah wewenang Kementerian Hukum dan HAM. Sementara BNN hanya membuat program pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Apabila hanya membahas mengenai lembaga pemasyarakatan tidak cukup, tapi harus dilakukan lewat pembinaan dan penegakan hukum.
Di pulau itu nanti dilakukan kegiatan rehabilitasi sesuai program di antaranya out bond. Pecandu narkoba terisolir dari informasi luar sehingga kepribadian akan dibentuk kembali seperti semula agar tidak terpengaruh.
"Terserah nanti dari Menkumham. Kalau mau di daerah Papua boleh, mau di mana boleh. Satu-satunya mungkin keterbatasan anggaran negara ya dilakukan di pulau," kata mantan Kabareskrim ini.