SDA Gunakan Fasilitas VIP Bandara Soekarno-Hatta saat Jemput Anak
Gara-gara membiarkan Menteri Agama Suryadharma Ali menggunakan fasilitas VIP untuk menjemput anaknya, pejabat protokel disemprot pihak Setneg.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas protokoler Biro Umum Kementerian Agama, Hendarsyah, mengaku sempat disemprot pihak Sekretariat Negara karena membiarkan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menggunakan fasilitas VIP di Bandara Soekarno-Hatta saat menjemput anaknya.
"Lain kali ini yang untuk antar anak bapak enggak boleh," kata Hendarsyah mengulangi semprotan lisan pihak Setneg saat bersaksi untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Hendarsyah mengaku tidak bisa membedakan kapan Suryadharma harus menggunakan fasilitas VIP di bandara. Ia berbuat demikian karena meneruskan hal yang sudah dilakukan pendahulunya.
Jaksa mendakwa Suryadharma bersama-sama politikus PPP, Mukhlisin; Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar; Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 2014-2019, Ermalena; serta pengawal istri SDA, Mulyanah alias Mulyanah Acim, telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,821 miliar melalui penggunaan dana operasional menteri atau DOM.
SDA diduga turut menguntungkan 180 petugas PPIH dan tujuh pendamping Amirul Hajj yang ditunjuk oleh terdakwa tidak sesuai ketentuan. Lalu sebanyak 1.771 jamaah haji yang diberangkatkan tidak sesuai nomor antrean berdasarkan nomor porsi, serta memperkaya korporasi penyedia akomodasi di Arab Saudi, yaitu 12 majmuah (konsorsium) dan lima hotel transit.