Temuan JPPR: Ada Dana Desa di Daerah Petahana Rawan Penyelewengan
Total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut mencapai Rp. 3.255.966.226.102
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menjelaskan dalam Pilkada serentak, setidaknya terdapat 146 daerah yang kepala atau wakil kepala daerah sedang mencalonkan kembali.
Total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut mencapai Rp. 3.255.966.226.102.
"Jangan sampai implementasi program dana desa menjadi alat mobilisasi petahana untuk mendapatkan manfaat terselubung," tegasnya dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurutnya, dengan melihat persoalan dana desa yang mengalami kendala terkait syarat penerimaan dan indikasi petahana memperlambat pencairan, maka potensi pemanfaatan dana desa untuk kepentingan Pilkada harus dicegah sekuat-kuatnya.
"Program-program dana desa yang merakyat tidak boleh lantas diatasnamakan semata-mata kemurahan dan kebaikan hati petahana di masa kampanye Pilkada," tambah Masykurudin.
Dirinya menilai tanggungjawab Kemendesa agar seluruh program tuntas di bulan Desember tetap harus dipastikan penggunaannya agar tepat sasaran terutama penanggulangan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan ekonomi lokal dan pembangunan sarana dan prasarana desa.
Oleh karena itu, agar dana desa tidak ditumpangi oleh petahana untuk kepentingan Pilkada, kata Masykurudin, maka harus banyak mata untuk mengawasinya.
"Bawaslu, Kemendagri, PPATK dan KPK dapat saling berkoordinasi untuk mencegah uang triliunan rupiah ini tidak menjadi ladang penyelewengan," katanya