Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amir Syamsudin: Demokrat Tak Membabi Buta Dukung KPK

Partai Demokrat tak akan membabi buta mendukung KPK.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
zoom-in Amir Syamsudin: Demokrat Tak Membabi Buta Dukung KPK
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin (kemeja biru langit) menyatakan partainya tak membabi buta mendukung KPK terkait draf revisi UU KPK usulan DPR, di rumahanya, Menteng, Jakarta, Jumat (9/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat belum memastikan menolak atau menerima draf revisi Undang-Undang KPK usulan DPR, karena masih harus mengkali dulu.

"Kami masih dalam tahap melihat dulu. Kalau kami mendukung, kami tidak akan membabi buta mendukung KPK," ujar Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsudin di rumahnya, Jakarta, Jumat (10/9/2015).

Demokrat paling merasakan getirnya kinerja KPK setelah sejumlah kadernya terseret kasus. Namun Demokrat tegas menolak jika draf revisi UU KPK yang diusulkan justru melemahkan KPK.

Sebaliknya, jika dalam proses mengkaji dan menganalisa isi dari revisi UU KPK itu menjadikan KPK lebih kuat, Demokrat akan menyetujuinya, demikian ungkap mantan Menkumham itu.

"Seperti yang sudah menjadi pengalaman Partai Demokrat di masa lalu, kalau ada isi dari revisi yang isinya agar pimpinan KPK tidak dikriminalisasi, maka Demokrat pasti akan mendukung," tambah dia.

Mengacu pada revisi UU KPK, Demokrat akan menetapkan kriteria persetujuan di antaranya upaya peningkatan pencegahan, meningkatkan wibawa lembaga dan menghilangkan akses untuk mengkriminalisasi pimpinan.

Berita Rekomendasi

"Sejauh ini rancangan yang ada di publik tidak ada kriteria yang kami mau. Makanya kami (Partai Demokrat, red) mengambil posisi seperti saat ini," sambung Amir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas