Agus Hermanto: Demokrat Tolak Revisi UU KPK
Politikus Partai Demokrat, Agus Hermanto menegaskan partainya menolak wacana revisi UU KPK yang diajukan oleh enam fraksi.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Agus Hermanto menegaskan partainya menolak wacana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh enam fraksi di DPR RI.
"Demokrat berpendapat tidak perlu merevisi UU KPK," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menuturkan, banyak pertanyaan dari konstituen kepadanya terkait revisi UU KPK. Salah satunya adalah mengenai pembatasan umur lembaga antirasuah tersebut.
"Konstituen saya bertanya 'Demokrat tidak mendukung kan pak?'. Salah satunya menanyakan usia KPK 12 tahun," tuturnya.
Masih kata Agus, apabila revisi UU KPK tetap dibahas, maka Demokrat akan terus mengusulkan poin-poin yang mengarah pada penguatan KPK bukan pelemahan.
"Kalau Demokrat tidak mendapat kawan atau suara untuk tidak merevisi UU KPK, Demokrat akan ajukan usulan-usulan yang intinya memperkuat KPK," katanya.
Baca tanpa iklan