Luhut Pandjaitan: Tak ada Usulan Umur KPK 12 Tahun
Pertemuan Pemerintah dan pimpinan DPR tak membahas soal usia KPK hanya 12 tahun.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan dalam pertemuan dengan pimpinan DPR tak atas usulan pembatasan usia KPK hanya 12 tahun.
"Tidak ada konteks di luar empat konteks yang saya sebutkan sampai hari ini," ujar Luhut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Luhut mengatakan sejauh ini sikap Presiden Joko Widodo masih tetap sama yakni meminta penguatan KPK dalam pemberantasan pidana korupsi di Indonesia.
Baca juga: Pertemuan Pemerintah dan Pimpinan DPR Hasilkan Empat Poin
"Presiden tidak mau ada pelemahan KPK. Presiden minta KPK tetap, minta KPK itu sebagai badan yang melakukan penindakan korupsi yang kuat," sambunug Luhut.
Selain soal usia, dalam pertemuan tadi tidak ada pembahasan soal penindakan KPK bisa dilakukan untuk sebuah perkara jika kerugian negaranya minimal mencapai Rp 50 miliar.
"Tidak ada konteks di luar empat konteks yang saya sebutkan," kata Luhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.