Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan Revisi UU KPK Ditunda

PDI Perjuangan yang menjadi motor penggerak revisi itu hingga kini belum menyampaikan penyempurnaan draf revisi UU tersebut.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pembahasan Revisi UU KPK Ditunda
TRIBUN/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Pembangunan gedung itu, dijadwalkan selesai pada akhir November 2015 sehingga bisa diserahkan ke KPK pada awal Desember 2015. TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo memastikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan tentang Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (12/10/2015), ditunda.

Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi motor penggerak revisi itu hingga kini belum menyampaikan penyempurnaan draf revisi UU tersebut.

"Sampai sekarang belum ada hasil penyempurnaan yang disampaikan. Nanti kalau sudah ada penyempurnaan baru kita bahas," ia memastikan.

Selain revisi UU KPK, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional juga ditunda. Menurut dia, pembahasan itu akan dilakukan bersamaan dengan revisi UU KPK. Namun, Firman belum dapat memastikan sampai kapan penundaan itu akan dilakukan.

"Untuk efisiensi waktu, kita tunda juga pembahasannya," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan, empat dari enam fraksi yang mengusulkan pembahasan RUU itu telah menyampaikan perubahan pada Jumat (9/10/2015) lalu. Keempat fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP yang mengusulkan perubahan nama pada RUU tersebut.

"Judulnya diubah dari RUU Pengampunan Nasional menjadi RUU Pengampunan Pajak," kata dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas