Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: MKD Jangan Sok Jagoan!

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengingatkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak bertindak terlalu jauh dan membuat gaduh parlemen.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Fadli Zon: MKD Jangan Sok Jagoan!
@fadlizon
Fadli Zon selfie bareng Donald Trump. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengingatkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak bertindak terlalu jauh dan membuat gaduh parlemen. Menurut Fadli, MKD tidak secara jelas menyampaikan maksud dan tujuan atas pemanggilan dirinya.

Fadli menjelaskan bahwa dirinya pasti akan memenuhi panggilan mahkamah kehormatan dewan jika pokok permasalahan dicantumkan dalam surat tersebut. Namun, permasalahannya, kata Fadli, MKD tidak mencantumkan apapun dalam surat pemanggilannya dirinya.

”Mau ngapain MKD manggil saya? Suratnya saja tidak tercantum perihal apa saya dipanggil? Jangan sok jagoanlah,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri rapat internal KMP di Bakrie Tower, Senin (12/10/2015)

Wakil Ketua Gerindra tersebut juga mengatakan bahwa dirinya tidak melihat ada kasus dalam pertemuannya dengan Donald Trump beberapa waktu lalu. Sehingga, tidak perlu ada pemanggilan MKD terhadapnya. Dirinya juga menjelaskan banyak kasus etika yang seharusnya ditangani oleh MKD, namun hingga saat ini masih belum jelas putusan kasusnya.

Mengenai anggota MKD yang akan mengancam akan melakukan keputusan in absentia terhadap Fadli Zon dan Setya Novanto karena dianggap telah menyalahi etika, Fadli menilai bahwa terlalu banyak hal yang dipolitisir oleh anggota dewan tersebut.

“Mereka (Junimart Girsang, Sarifudin Sudding) berdua kan memang sudah beda pandangan politik. Mereka Cuma cari panggung aja,” tambahnya

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas