KPK Diminta Jawab Tantangan Surya Paloh
Apalagi Surya sudah menyatakan kesiapannya diperiksa apabila diperlukan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menjawab tantangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa terkait kasus suap hakim PTUN Medan dan Dana Bansos Sumut.
"KPK harus menyambut tantangan Surya Paloh, bahwa dia siap diperiksa untuk diclearkan. Sekarang yang terbaik adalah menindaklanjuti pemeriksaan Surya Paloh. Kok bisa ada pertemuan itu," ujar Koordinator Petisi 28, Haris Rusly Moti, dalam pernyataannya, Selasa (13/10/2015).
KPK lanjut Haris harus juga merekonstuksi hukum kasus dugaan suap hakim PTUN Medan dan kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Apalagi Surya sudah menyatakan kesiapannya diperiksa apabila diperlukan.
Apapun hasilnya dari pemeriksaan Surya Paloh, kata Haris, minimal KPK sudah merekonstruksi hukum.
Sebab dalam mengungkap kasus suap PTUN Medan muncul kesaksian adanya upaya mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut di Kejaksaan.
Pengamanan melalui pertemuan di Kantor DPP Nasdem dihadiri Ketum Surya Paloh.
Pemanggilan Surya menurut Haris juga sekaligus menepis anggapan bahwa KPK telah berlaku diskriminasi.
Pasalnya Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebelumnya telah diperiksa.
"Jangan Sekjen dipanggil, terus Ketum tidak dipanggil. Kalau cuma Sekjen, nanti dikira KPK diskriminasi. Apalagi itu di BAP dan kesaksian dipersidangan ada, minimal sudah memiliki bukti awal," ujar Haris Rusly.
Terkait dugaan keterlibatan beberapa petinggi Partai Nasdem ini, secara pribadi Haris Rusly menyayangkan slogan Partai Nasdem yakni Restorasi Indonesia.
Rusly yang awalnya mengidolakan Surya Paloh berikut Partai Nasdem-nya kenyataannya tidak sesuai harapan.
"Kenyataannya malah begini, malah menyelamatkan korupsi di DPP Nasdem. Awalnya Nasdem itu idola saya, Pak Paloh awalnya idola saya," kata Haris Rusly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.