Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Harus Telusuri Motif Kasus Singkil

"Aparat keamanan perlu menelusuri duduk persoalan sesungguhnya di balik kasus itu. Dengan begitu, pemerintah bisa mencari solusi terbaik."

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Harus Telusuri Motif Kasus Singkil
SERAMBI INDONESIA/DEDE ROSADI
Sebuah rumah ibadah terbakar di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015). Kerusuhan terjadi diduga akibat rencana pembongkaran rumah ibadah oleh Pemkab Aceh Singkil. SERAMBI INDONESIA/DEDE ROSADI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mendesak polisi menelusuri kasus bentrokan di Aceh Singkil agar kondisi di sana kembali aman dan kerukunan umat beragam kembali normal.

Ia menuturkan di tengah suasana seperti ini, pemerintah tidak boleh sedikitpun lengah. Apalagi, isu-isu SARA seperti ini sangat efektif untuk menyulut konflik berkepanjangan.

"Aparat keamanan perlu menelusuri duduk persoalan sesungguhnya di balik kasus itu. Dengan begitu, pemerintah bisa mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada," kata Saleh dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Pemerintah perlu memfasilitasi pertemuan antara kelompok-kelompok yang bersengketa. Semestinya, setiap persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan dialog tapi aturan hukum yang berlaku harus ditegakkan secara konsisten.

"Negara mesti hadir sebagai perekat kohesivitas sosial. Karena itu, dalam menangani kasus-kasus seperti ini perlu keseriusan dan kehati-hatian," ujar dia.

Politikus PAN itu mengingatkan aturan perizinan pendirian rumah ibadah sudah ada aturannya. Semua pihak diharapkan mengikuti aturan tersebut. Jika semua persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, semestinya tidak ada hal yang sulit.

Berita Rekomendasi

"Itulah yang perlu dicermati secara baik. Kalau tidak memenuhi syarat, warga tidak boleh memaksakan. Sebaliknya, jika memenuhi syarat, pemerintah harus memberikan izin," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas