Bekas Anak Buah Luhut Panjaitan Dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK
Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengingatkan bekerja di KPK dituntut tidak boleh membuat kesalahan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Inspektur Jenderal Heru Winarko menjadi Deputi Pencegahan KPK.
Heru sebelumnya menjabat staf khusus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut pun menyempatkan diri menghadiri pelantikan bekas anak buahnya itu.
Pensiunan jenderal bintang empat TNI Angkatan Darat itu mengaku senang Heru dipercaya menempati posisi strategis di KPK.
"Baguslah dia dipercaya," kata Luhut di KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Heru sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung, Asdep4/V Kamnas Kemenkopolhukam, Wadir III/Tipikor Bareskrim, Wadir II/Eksus Bareskrim, Penyu Tk II Dit II/Eksus Bareskrim dan Kapolres Jakarta Pusat.'
Selain melantik Heru, KPK juga melantik dua deputi lainnya.
Pejabat tersebut antaran lain Ranu Mihardja sebagai Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Ranu sebelumnya adalah Deputi Penuntutan KPK. Pria kelahira Bandung 12 Desember 2012 sebelumnya pernah sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang dan jabatan-jabatan lainnya.'
Deputi lainnya yang dilantik adalah Pahala Nainggolan. Pahala sendiri berasal dari unsur swasta yang berprofesi sebagai konsultan. Dia pernah terlibat dalam berbagai proyek Marine Protected Area Governance Project, ABFI Institute of Perbanas, WWF US.
Kepada ketiga deputi tersebut, Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengingatkan bekerja di KPK dituntut tidak boleh membuat kesalahan.
"Harus zero defect. Tidak boleh ada kesalahan termasuk kesalahan tuta tulis apalagi numeri. Ini fatal. Kalau tuntutan Jaksa Penuntut Umum Rp 1 miliar, ternyata kurang satu nolnya," kata Ruki saat melantik tiga deputi tersebut.