Besok 'Jumat Keramat' Dipanggil KPK, Rio Capella Janji Kooperatif
Ia baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patrice Rio Capella menyatakan siap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi terkait pengurusan kasus dana bansos Pemprov Sumut di Kejati dan Kejaksaan Agung.
"Kalau itu pasti saya kooperatif. Memang kapan saya enggak kooperatif, saya kan kooperatif terus," kata Rio di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Rio sendiri mengaku masih terkejut atas langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi terkait penanganan kasus dana bansos Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung.
Sementara, dalam surat panggilan dari KPK untuk pemeriksaan pada Jumat (16/10/2015), adalah sebagai saksi untuk kasus tersebut.
Meski begitu, Rio memastikan dirinya akan kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari 'Jumat Keramat' itu.
"Saya siap. Kan saya siap dari awal datang sudah siap," ujarnya.