ICW Berharap KPK Usut Tokoh Lebih Tinggi dari Rio Capella
ICW berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada Sekjen Partai NasDem.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
ICW: Ini Bukti Hanya KPK Yang Bisa Usut Kasus Korupsi Yang Libatkan Elite Politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kasus ini membuktikan pada kita bahwa hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mengusut kasus korupsi yang melibatkan elite politik."
Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Kamis (15/10/2015) menanggapi penetapan statsus tersangka kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella oleh KPK.
KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawah (BDB), bantuan operasi sekolah (BOS) dan tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Tiga tersangka tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti dan Anggota DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.
"ICW dukung KPK tetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka sepanjang KPK memiliki dua alat bukti," ujar Febri.
ICW berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada Sekjen Partai NasDem.
"Kami juga dukung KPK untuk menetapkan tokoh lebih tinggi dari Rio jika memang terdapat dua alat bukti yang mengindikasikan dia terlibat dalam kasus ini," harapnya.
Oleh karena itu, ICW mendesak KPK untuk terus mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini terutama elit politik nasional.
Diberitakan, pihak KPK baru saja menetapkan anggota DPR RI sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Rio Patrice Capella sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Ia selaku anggota DPR diduga menerima gratifikasi sejumlah uang atas bantuannya 'mengamankan' kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut yang diduga melibatkan Gatot Pudjo Nugroho, yang ditangani Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung.